HUKUM & KRIMINAL

Polsek Dolok Masihul Tangkap Bandar Sabu-sabu

×

Polsek Dolok Masihul Tangkap Bandar Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini

Reporter : Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Ungkap kasus Peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai), team Opsnal Polsek Dolok Masihul berhasil lakukan penangkapan terhadap
AN Als Awi (17) warga Link.I Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Rabu (22/01/2020)

Penangkapan tersangka disertakan dengan Barang Bukti (BB) 10 helai plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga shabu, 16 helai plastik klip transparan kecil kosong, 4 (empat) helai plastik klip transparan sedang kosong dan uang kontan sebesar Rp 60.000,_ (enam puluh ribu rupiah).

Kapolsek Dolok Masihul AKP Muhammad Saleh melalui Kasubag Humas Polres Sergai IPDA Zulpan Ahmadi saat dikonfirmasi Mattanews.co melalui Hand0hone selulernya, Kamis (23/01/2020) menerangkan penangkapan tersagka dilakukan untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Narkotika di Link.II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul melaporkan ke Kapolsek Dolok Masihul dan atas perintah Kapolsek Personil Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil lidik diketahui lokasi yang dimaksud Kanit Reskrim beserta 3 personil Reskrim langsung menuju lokasi dan di TKP mendapati tersangka yang belakangan di ketahui bernama AN Als AWI berada dalam rumah sedang menunggu pembeli atau biasa di sebut pasien.

Selanjutnya, pada saat team masuk tersangka langsung berlari kebelakang dapur rumah dan di lihat oleh Team tersangka mencampakkan plastik ke luar jendela

“Saat tersangka berhasil diamankan didapati pula barang haram tersebut dan diakuinya bahwa butiran kristal tersebut adalah narkoba jenis shabu milik dia,” ucap Kapolsek.

Dari interogasi awal tersangka menerangkan memperoleh barang tersebut dari orang yang di kenal tersangka bernama ABUD Als BUDI warga Link.V Kelurahan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai.

“Mendapat keterangan dari tersangka kemudian dengan cepat dilakukan pengembangan kerumah tersangka ABUD Als BUDI namun tersangka tidak berada di rumah, kemudian untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Dolok masihul,” pungkasnya.

Editor : Anang