Polsek Plaju Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Penyelidikan Satreskrim Polsek Plaju selama sepekan terakhir membuahkan hasil. Dibawah pimpinan Ipda Husin, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen negara, STNK, SIM dan Ijazah palsu, di Kota Palembang. Tak urung, Putut Kumorajati (37) dan Leo Candra (31) digelandang ke Polsek Plaju, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Senin (6/2/2023).

“Jadi, pengungkapan ini berdasarkan dari informasi masyarakat tentang penjualan motor bodong, tapi dilengkapi dengan STNK yang mencurigakan. Ketika diteliti, ternyata dokumen kendaraan tersebut palsu,” papar Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah, saat press release.

Dikatakan Kapolsek, dari pengakuan tersangka, dirinya dapat meraup uang Rp 90 juta pertahun dari pembuatan dokumen kendaraan palsu tersebut.

“Kedua tersangka kami tangkap di dua tempat terpisah, yaitu di Kawasan Talang Puteri, Plaju dan Seberang Ulu II Palembang. Dari lokasi penangkapan, kami juga menyita alat-alat elektronik, seperti Laptop, printer, alat presmerk, tinta printer, kertas HVS, 10 Lembar STNK palsu siap edar, 12 lembar STNK baru cetak, empat SIM B1 siap edar, lima lembr SIM baru cetak, sembilan KTP baru cetak, dua ijazag SMA Negeri 1 Madang Suku II OKUT, untuk dijadikan barang bukti. Dari mereka mengaku bisa meraup uang sekitar Rp 90 juta pertahun,” ungkap bapak berpangkat balok tiga ini.

Bagikan :

Pos terkait