BERITA TERKINI

Poros Hijau Sumsel Apresiasi Langkah Jokowi Selesaikan Masalah Pertanahan Melalui Legalisasi Aset

×

Poros Hijau Sumsel Apresiasi Langkah Jokowi Selesaikan Masalah Pertanahan Melalui Legalisasi Aset

Sebarkan artikel ini

Reporter : Anang

PALEMBANG, Mattanews.co – Poros Hijau Indonesia Sumsel mengapresiasi  langkah strategis Jokowi dalam menyelesaikan masalah pertanahan melalui legalisasi aset. Dimana memang tanah merupakan aset yang selama ini menjadi ranah konflik yang tak pernah berujung, Senin (25/02/2019).

Mengatasi ketimpangan dan kesenjangan kepemilikan lahan bukanlah hal yang mudah, persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Upaya untuk menjalankannya reforma agraria dengan membaca peluang yang ada yang saat sedang di lakukan oleh pemerintahan Jokowi.

Didalam uu no.51 / 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria, perspektif kepemilikan sertifikat tanah masyarakat saat ini merupakan upaya dari pemerintahan Jokowi dalam mengatasi permasalahan tanah. Pada tahun 2018 pemerintahan Jokowi telah melakukan restribusi lahan sebesar 352.906 bidang yang tersebar di 31 Provinsi dan terealisasi fisik sebanyak 283.240 hektare.

“Untuk wilayah Sumsel terdistribusi 1.744 ha dari 10000. Sedangkan target 2019 pemerintahan jokowi akan membagikan 750.000 bidang tanah, untuk sumsel sekitar 25.000 bidang,” ucap koordinator Poros Hijau Indonesia Sumsel Chandra Anugrah, Minggu (24/02/2019).

Dilanjutkan Chandra yang akrab dengan sapaan Capung ini, dalam hal tersebut diatas Poros Hijau Indonesia Sumsel menegaskan bahwa langkah yang di ambil oleh pemerintahan Jokowi harus di apresiasi karna di nilai pada saat ini cukup berhasil memberikan solusi.

“Mendorong hak kepemilikan tanah oleh masyarakat berarti ikut menciptakan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Poros Hijau Indonesia Sumsel mendukung itu guna tercapainya Berdaulat…Berkeadilan….Berkelanjutan,” tutup Chandra Anugrah.

Editor : Anang

Pilihan Pembaca :  Motor Melawan Arus, Ditabrak Mobil Astra