MATTANEWS.CO, MERANGIN – MT (50) diamankan warga Pasar Bawah Bangko, Merangin karena diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur, Senin (18/4/2022) kemarin.
Pelaku diketahui melakukan pencabulan saat orang tua korban yang sedang berjualan di Pasar Bawah kehilangan anaknya. Kemudian, ia meminta bantuan kepada warga sekitar, untuk mencari anaknya.
Setelah beberapa lama melakukan pencarian, warga pun menemukan anak itu. Namun, warga langsung tersulut emosi ketika anak itu sedang dicabuli pelaku.
Setelah puas melampiaskan amarah, warga pun membawa pelaku dan diserahkan ke polisi di Pos Pasar Bawah untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.
Orang tua korban saat dimintai keterangan menjelaskan aksi pencabulan dilakukan pelaku saat anak nya bermain. Tak berapa lama datang seorang lelaki paru baya menghampiri anaknya.
“langsung tanpa basa basi lelaki paruh baya tersebut langsung memasuki tangannya kedalam celana sampai kekelamin anak tersebut,” ungkapnya.
“Pencabulan terjadi pada saat anak perempuan saya bermain di depan kios tempat berjualan di los Pasar Bawah Bangko,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu seorang warga setempat saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya mendengarkan teriakan. Kemudian ia bersama warga lainnya langsung mencari sumber suara.
“Kami dengar suara orang berteriak di los Pasar Bawah tersebut, dan langsung merespon teriakan ibu korban massa langsung menangkap pelaku pencabulan,” tukasnya.















