MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur ruas jalan di wilayah Tulungagung selatan, Provinsi Jawa Timur.
Hal itu dikatakan Bupati Tulungagung terpilih H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M., seusai menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ballroom Hotel Crown Victoria, setempat, Kamis (6/2/2025) Malam.
Menurut Gatut Sunu infrastruktur jalan di wilayah Tulungagung selatan akan menjadi salah satu prioritas untuk dilakukan pembangunan karena kondisinya mengalami kerusakan sudah sejak lama.
“Prioritas pembangunan jalan di wilayah Tulungagung selatan ini dari Campurdarat hingga ke bibir jalur lintas selatan,” ucap Pemilik Romo Wijoyo Group dihadapan wartawan itu.
Gatut Sunu menambahkan prioritas pembangunan jalan di wilayah Tulungagung selatan ini implementasi dari visi-misi dari pasangan Gatut Sunu-Baharudin (GaBah) pada saat masa kampanye lalu.
“Pembangunan infrastruktur ruas jalan ini guna merealisasikan janji-janji pada saat kami (GaBah) kampanye lalu. Jalan wilayah Tulungagung selatan itu rusak parah sudah hampir antara 4 sampai 5 tahun belum ada perbaikan,” tambahnya.
“Selain itu, wilayah Tulungagung selatan merupakan kawasan pariwisata yang sering dikunjungi wisatawan dari luar kota, dengan jalan menjadi mulus nanti diharapkan citra Tulungagung bisa semakin baik di masyarakat,” tukasnya.
Pantauan media, KPU Kabupaten Tulungagung telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Ballroom Hotel Crown setempat, Jumat (6/2/2025) Malam.
Ketua KPU Tulungagung Mohammad Lutfi Burhani dalam rapat pleno terbuka membacakan Surat Keputusan (SK) nomor 5 tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 01 GaBah yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, dan beberapa partai non parlemen sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Berdasarkan keputusan KPU Tulungagung nomor 1990 tahun 2024 menetapkan pasangan GaBah (Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan perolehan suara 297.882 atau 50,72 persen dari total suara sah.
Dalam penetapan ini sekaligus dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 202/PHPU.BUP-XXIII 2025.