MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Proyek Bantuan Gubernur (Bangub) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.38 milyar untuk normalisasi Sungai Kelekar dan anak sungai lainnya di Kota Prabumulih, masih dilaksanakan lewat perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari.
Dalam hal ini, dikarenakan penyedia jasa terlambat menyelesaikan pekerjaan karena lewat tahun anggaran terhitung tanggal akhir Desember 2024 kemarin, diberikan kesempatan 50 hari pemberian waktu kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan yang terlambat tersebut.
Pemberian kesempatan ini diatur dalam adendum kontrak, yang waktu penyelesaian pekerjaan dikenakan sanksi denda keterlambatan sebagai perpanjangan jaminan pelaksanaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Husni Yudiantara ST kala dibincangi portal media online ini diruang kerjanya membenarkan hal itu.
“Ya, saat ini proyek sungai kelekar masih dikerjakan dengan perpanjangan waktu 50 hari tepatnya sampai tanggal 17 Februari 2025 nanti,” jelas Husni, Senin (3/2/2025).
Lebih dalam kata dia, proyek tersebut dikerjakan oleh 4 CV atau perusahaan yang berbeda.
“Secara keseluruhan proyek normalisasi sudah berjalan 85 persen,” tuturnya.
Staf PUPR Pemkot Prabumulih ini menegaskan, “Bahwa normalisasi yang dikerjakan adalah pengerukan sungai,” pungkas PPK Husni Yudiantara.