Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, berupa 13 Kilogram sabu, 5400 butir pil ekstasi dan puluhan batang tanaman ganja yang ditemukan di Kabupaten Empat Lawang akhirnya dimusnahkan di hadapan para undangan, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Kajati Sumsel, Ali Mukartono, Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan dan serta pejabat utama Polda Sumsel, Selasa (22/01/2019).
“Barang bukti ini merupakan hasil ungkap anggota kita pada bulan Desember hingga Januari 2019 dan sudah ada penetapan dari Kejaksaan Negeri Palembang. Salah satu pemiliknya yaitu, pecatan anggota Polri yang melibatkan ibu dan bapak mertuanya, yang kini masih mendekam di Lapas narkoba Banyuasin,” papar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, dihadapan wartawan.
Dikatakan Zulkarnain, Sumsel bukan hanya tempat peredaran narkoba, namun juga tempat transit sebelum didistribusikan keluar daerah.
“Peredaran narkona di sumsel ini sudah sangat mengkhawatirkan, tidak hanya tempat perederan namun juga tempat transit. Rata rata narkoba, khususnya sabu yang masuk ke Sumsel berasal dari Malaysia. Untuk itu saya tegaskan kepada anggota narkoba untuk menyikat dan memberanguskan bandar narkoba, tanpa pandang bulu dan tindakan tegas ini sudah kami buktikan kepada enam tersangka bandar narkoba yang kami tembak mati,” tegasnya.
Editor : Selfy