Puluhan Mahasiswa Minta Walikota Palembang Tegas Tolak Omnibus Law UU Cilaka

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co Puluhan mahasiswa, tergabung dari Aliansi Rakyat Sumatera Selatan melawan, kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law dan meminta Walikota Palembang, tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Depan Kantor Walikota Palembang, di Jalan Merdeka, Kelurahan 22 Ilir, kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Senin (19/10/2020).

Koordinasi Aksi Aliansi Rakyat Sumatera Selatan melawan, Jabbar Kala Lanang mengatakan, pihaknya menuntut Walikota Palembang H Harnojoyo untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dikarenakan Walikota sedang dinas luar, maka pihaknya akan menunggu Wawako untuk menanggapi orasinya.

“Kami menuntut Walikota Palembang untuk menolak secara tegas UU Omnibuslaw Cipta Kerja, baik itu secara tersirat maupun tersurat. Lalu, kami juga meminta walikota Palembang, untuk menyurati presiden RI untuk menerbitkan pergu pencabutan UU Omnibus law,” ujar Jabbar kala Lanang, saat diwawancarai sejunlah wartawan.

Dikatakan Jabbar, pihaknya akan tetap konsisten dan terus mengawal sampai dengan Omnibus Law ini gagal. Masih terhitung 16 hari lagi, untuk presiden menandatangani UU Omnibuslaw.

“Kami ingin mengetuk seluruh perwakilan. Dan kami disini dari Aliansi Rakyat Sumsel, melawan bukan hanya menuntut gubernur ataupun DPR, tapi bupati-bupati juga. Kami ketuk semua dan kamiĀ  menyebar di seluruh wilayah Sumsel,” tutupnya.

Sementara, Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah Hukum dan HAM, Altur Febriansyah mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang tuntutan para adik-adik mahasiswa.

“Berhubung pimpinan kami, Walikota, Wawako serta Sekda sedang tidak ada di tempat, maka saya yang mewakinya. Saya akan mengkaju tuntutan adik-adik mahasiswa. Saya sebagai aparatur pemerintah, akan melaporkan aspirasi ini ke pimpinan,” ujar Altur.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait