BERITA TERKINIHEADLINE

Puluhan Wartawan Hadiri Media Gathering, KPU Tulungagung: Skema Rancangan Penataan Dapil Akan Ditetapkan oleh KPU RI

×

Puluhan Wartawan Hadiri Media Gathering, KPU Tulungagung: Skema Rancangan Penataan Dapil Akan Ditetapkan oleh KPU RI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung Muchamad Arif mengungkapkan finalisasi dari skema rancangan penataan Daerah pemilihan (Dapil) akan ditetapkan oleh KPU Pusat.

Pihaknya telah membuat tiga skema rancangan penataan Dapil yang akan ditawarkan kepada masyarakat sekaligus meminta tanggapan maupun masukan.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Arif lebih akrab disapa seusai menggelar Media Gathering dalam pembahasan Pengumuman Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten atau Kota bertempur di Lotus Garden Kabupaten Tulungagung, Kamis (24/11/2022).

“KPU bertemu teman media dalam rangka menyampaikan informasi tentang rancangan penataan Dapil,” ucapnya.

Arif menyebut, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menyampaikan rancangan Dapil ini kepada publik melalui media baik itu media cetak, online, maupun elektronik.

Disamping itu, melalui media sosial yang dimiliki KPU maupun yang telah ditempelkan dalam pengumuman di kantor KPU.

“Ada 3 skema rancangan penataan Dapil yang telah kita buat diantaranya 5 Dapil saat ini sudah berjalan mulai tahun 2014, kedua 6 Dapil, dan terakhir 7 Dapil,” ujarnya.

Lebih lanjut Amir menjelaskan tiga skema rancangan penataan Dapil untuk DPRD Kabupaten atau Kota yang telah pihaknya susun tersebut merupakan menjalankan amanah dari Undang-undang (UU).

“Acuannya, PKPU no 6 tahun 2022 Tentang Penataan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD kabupaten atau kota dalam Pemilu,” terangnya.

“Kita diberikan wewenang untuk menata sesuai amanat UU. Selain itu, membuat rancangan yang ditawarkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari 3 skema rancangan Dapil yang ditawarkan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya, lebih dalam Arif memaparkan batas akhir masukan dan tanggapan dari ketiga skema penataan Dapil tersebut pada 6 Desember 2022. Semua aspirasi yang telah masuk itu pihaknya akan menampung.

“Batas akhir aspirasi itu pada 6 Desember. Selanjutnya kita akan lakukan uji publik dengan mengundang dari unsur Forkopimda, partai politik, Bawaslu, ormas, akademisi, pengamat pemilu dan lainnya,” paparnya.

“Kita undang mereka semua akan membahas, atau nanti ada usulan baru terkait dari rancangan skema, semuanya itu akan kita tampung,” sambungnya.

“Hasil finalnya itu setelah uji publik, kemudian kita laporkan ke KPU Kabupaten, selanjutnya diteruskan ke KPU RI. Akan ditetapkan oleh KPU RI pada 1-9 Februari 2023, ya final di bulan Februari,” tandasnya.

Pantauan media ini, kegiatan Media Gathering dalam pembahasan Pengumuman Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten atau Kota bertempur di Lotus Garden Kabupaten Tulungagung. Dihadiri dari KPU, Bawaslu, dan puluhan awak media baik dari cetak, online, maupun elektronik.