Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Putra Nekat ‘Rampas’ Handphone Untuk Beli Rokok

×

Putra Nekat ‘Rampas’ Handphone Untuk Beli Rokok

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Putra (26) warga Jalan KH Azhari Lorong Tanggo Rajo Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, lantaran merampas handphone milik Alex Saputra (16) warga Jalan KH Azhari Lorong Khotib Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang pada Rabu (10/07/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian berawal saat korban bersama temannya, Imam Depriadi (17) dan Wahyu (17) didepan rumahnya. Lalu, pelaku datang dan langsung memukul korban dengan tangan kosong dan merampas handphone merk Xiaomi Redmi 4 warna gold milik korban pada Sabtu (15/06/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dia (pelaku_red) berdua pak. Dia memukul dan merampas handphone saya. Usai merampas handphone, mereka langsung pergi,” ungkap korban saat membuat laporan resmi ke SPKT Polresta Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk melalui Kasubnit Pidum, Ipda Andrean membenarkan adanya penangkapan tersangka.

“Benar, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Kini kami masih kembangkan,” ujarnya.

Sementara, tersangka mengaku belum ada kerjaan.

“Saya terpaksa pak, sebab tidak ada uang untuk jajan beli rokok. Handphone tersebut telah kami jual dan uangnya kami bagi dua,” terangnya.

Editor : Selfy