MATTANEWS.CO,EMPATLAWANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Wartawan Online (Iwo) Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) mendampingi dua wartawan yang bertugas di Empat Lawang melapor ke Polres, Kamis (22/7/2021) kemarin.
Kedua pelapor tersebut merupakan wartawan media Musirawas Ekpress atas nama Agus Subhan Bakin dan rekannya di media elektronik TVRI Sumsel.
Mereka melapor lantaran diduga dilarang melakukan peliputan di acara grandfinal malam puncak pemilihan Bujang Gadis Empatlawang, tidak hanya itu keduanya diduga sempat mendapatkan ucapan yang melecehkan profesi jurnalis, di depan gedung serba guna (GSG) Kecamatan Tebing Tinggi.
Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin mengungkapkan, hari ini PWI Empat Lawang, mendampingi rekan-rekan wartawan yang dilarang melakukan peliputan pada acara malam puncak grandfinal pemilihan Bujang Gadis Empat Lawang ke Polres.
“PWI Empat Lawang resmi mendampingi rekan-rekan wartawan melapor ke Polres, atas dilarangnya melakukan peliputan tadi malam, dan serta mendapatkan ucapan yang melecehkan profesi wartawan dari oknum pegawai Dinas pariwisata(Dispar),” kata Beni Syafrin. Kamis (22/7).
”Pwi akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Amri Wijaya, mengatakan juga akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“IWO hari ini mendampingi rekan-rekan wartawan melapor, dan juga ikut mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucapnya
Terkait masalah itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK, melalui Kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard, yang disampaikan oleh Kanit Pidsus telah menerima laporan dari rekan-rekan wartawan.
“Laporan dari rekan-rekan wartawan telah diterima dan sudah dimintai keterangan,” tuturnya.(*)














