NUSANTARA

Rapat Paripurna Setujui Raperda Sergai Menjadi Perda

×

Rapat Paripurna Setujui Raperda Sergai Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Reporter : M Sidik

SERGAI, SUMATERA UTARA, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui Raperda Sergai Menjadi Perda, Jumat, (19/07/2019) pada rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Rapat Paripurna tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Sergai, H. Syahlan Siregar, ST. Diketahui Rapat Paripurna ini mengangkat agenda  penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran dan laporan Panitia Khusus serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang :

1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019

2. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun 2013-2033.

3. Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya, Wakil Ketua DPRD Defriati Tamba S.Pd, Hasbullah Hadi Damanik, SE dan Riady, S.Pd, Sekretaris Dewan, Para Anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala OPD, pejabat Administrator dan Camat se-Sergai serta insan pers.

Wakil bupati Sergai H Darma Wijaya Ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Sergai yang telah membahas dan menyetujui dua (2) Raperda yaitu Ra perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Bantuan Hukum untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah

Sedangkan satu Ranperda disetujui bersama sebagai syarat dalam penetapan menjadi Peraturan Daerah.

Kemudian wabup sergai H Darma Wijaya mengucapkan terima kasih atas saran dan catatan yang diberikan Dewan yang Terhormat sehingga nantinya menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja pelayanan publik sekaligus pembangunan di Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Akhirnya Rapat ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara Persetujuan Bersama antara Wabup H Darma Wijaya dan Pimpinan DPRD Sergai.

Editor : Anang