MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang mengelar gelar Razia Patuh Musi 2024, di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor PJR Polda Sumsel, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Sumsel. Alhasil, 22 kendaraan ditilang, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan dipimpin langsung Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Herman dan Kanit Gakum, Iptu Arham Sikakum dengan melibatkan sekitar 40 personil.
“Benar, kita gelar razia sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Alhasil, 22 kendaraan kita tilang,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarti didampingi Wakasat Lantas, AKP Herman, kepada wartawan Online Nasional Mattanews.co.
Yenny menjelaskan, dalam razia gabungan tersebut turut melibatkan sekitar 40 personil.
“Sasaran razia tidak lain, melakukan pelanggaran, seperti mati pajak kendaraan atau TNKB, pengendara yang tidak mempunyai SIM, STNK. Selain itu melawan arus, tidak memakai helm,” ujarnya.
Ditambahkan Yenny, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar dapat mengecek kendaraannya berikut surat-surat penting, patuhi rambu lalu lintas, jangan melawan arus, gunakan helm SNI, tidak memakai handphone saat berkendara dan tidak dalam pengaruh minuman keras saat berkendara.
“Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga akhir bulan November 2024. Bila nantinya masih ditemukan pelanggaran, maka penggunaan kendaraan tetap akan dilakukan pendataan dan ditilang,” tukasnya.














