MATTANEWS.CO, OKI – Di tengah defisit keuangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang membengkak hingga Rp560 miliar, keluhan para kontraktor mengenai pembayaran proyek yang tak kunjung cair semakin lantang terdengar. Ironisnya, ketika ratusan rekanan menjerit karena tagihan macet hingga bertahun-tahun lamanya. Tragisnya, Pemkab OKI justru memuluskan proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Bupati senilai Rp6 miliar.
“Kami belum dibayar, tapi proyek baru seperti rehab rumah dinas malah jalan terus,” ujar seorang kontraktor yang meminta namanya disamarkan. Suaranya terdengar bergetar antara kecewa dan marah gabungan suara hati yang terus terdengar sejak beberapa waktu lalu dari kalangan penyedia jasa di Kabupaten OKI.
Sejumlah kontraktor mengungkapkan mereka terpaksa menggadaikan aset, meminjam uang ke bank, bahkan menunda gaji pekerja demi menutup biaya produksi proyek yang sudah selesai. Namun aliran pembayaran dari Pemkab OKI tak datang juga.
“Kalau pemerintah diam, kami yang habis. Sudah kerja sesuai kontrak, barang dipasang, laporan lengkap. Kok giliran bayar, tidak ada kejelasan?,” kata kontraktor lainnya.
Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan yang mengusik nalar. Mengapa pemerintah daerah tidak punya cukup uang dalam membayar utang proyek, akan tetapi memiliki dana Rp. 6 miliar untuk mempercantik rumah dinas Wakil Bupati?
Suara kritikan juga datang dari Ketua LSM Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sumsel, Feri Utama, mempertanyakan keputusan rehabilitasi besar-besaran tersebut. Bangunan rumah dinas Wakil Bupati disebut masih dalam kondisi layak, tidak menunjukkan kerusakan berarti.
“Rumah dinas itu masih bagus. Mengapa harus direhab saat keuangan daerah katanya sedang kolaps?,” ujarnya Rabu (19/11).
Langkah rehab rumah dinas Wakil Bupati Supriyanto ini justru dianggap melawan arus kebijakan Bupati OKI Muchendi Mahzareki, yang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa anggaran harus diarahkan ke program prioritas dan kebutuhan rakyat.
“Yang dijanjikan prioritas rakyat, tapi yang dikerjakan justru rehab rumah dinas. Ketidaksinkronan ini memperkuat kesan bahwa pemerintah daerah kehilangan arah, bahkan gagal membaca suasana kebatinan masyarakat serta para pelaku usaha yang menjadi tulang punggung pembangunan fisik daerah,” katanya.
Feri Utama yang saat ini juga sedang melanjutkan laporan dugaan defisit di Mabes Polri ini sendiri menyebut renovasi rumah dinas tersebut sebagai “sinisme kebijakan” yang menurut dia akan mencederai rasa keadilan publik,
“Kami siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum sekaligus mengawal dugaan beberapa kebocoran anggaran pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, para kontraktor terus menunggu. Ada yang menunggu pembayaran. Ada yang menunggu kepastian hukum. Ada pula yang menunggu keberanian pemerintah daerah untuk mengubah kebijakan pro masyarakat.
Yang jelas, sambung Feri dengan situasi seperti ini, semua kontraktor yang tagihannnya belum di akomodir sepakat pada satu hal, sebagai mitra pembangunan, mereka merasa seolah diabaikan.
“Dalam situasi fiskal yang memprihatinkan, sikap abai seperti ini bukan hanya keliru, melainkan berbahaya bagi roda pembangunan daerah yang bergantung pada kepercayaan dan integritas,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab OKI maupun Wakil Bupati Supriyanto belum memberikan penjelasan resmi mengenai urgensi proyek ini atau alasan di balik tidak terbayarnya tagihan kontraktor.














