MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Muhammad Ikbal (41) tampaknya tidak ada jengahnya masuk dalam jeruji besi, kini lantaran terkait kasus penggelapan motor kini telah diringkus oleh anggota Polsek Gandus Palembang, Senin (09/01/23).
Berdasarkan data, Muhammad Ikbal (41) merupakan warga jalan Syakyakirti lorong Gotong Royong Kelurahan Karang Anyar kecamatan Gandus Palembang.
Adapun Modus pelaku melakukan penggelapan ini dengan cara meminjam sepeda motor milik korban namun tak kunjung kembali.
“Pelaku ini datang ke rumah korban untuk meminjam motor, dengan alasan untuk menjemput adik pelaku,” ujar Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard dalam rilis resminya.
Tak hanya itu setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata Ikbal pernah menjadi residivis 3 kali lakukan pencurian motor.
“Pelaku ini merupakan residivis, pernah masuk bui pada tahun lalu dan di tahan oleh Polsek Gandus,” ujarnya.
Pencurian tersebut Ikbal lakukan di masjid Al Saleh jalan PSI Kenayan kelurahan Karang Anyar kecamatan Gandus Palembang pada tahun 2022 dan di lorong sederhana depan Salon Ajeng kelurahan 13 ulu Palembang.
Modus pelaku ini dalam pencurian motor tersebut dengan cara menunggu warga yang shalat subuh di masjid Al Saleh masuk ke dalam masjid dan pelaku mulai mencari-cari sepeda motor yang mudah diambil.
“Saya mengambil motor Matic beat, karena banyak peminatnya,” ujar Ikbal dihadapan pers
Dirinya mengaku nekat lakukan aksi kriminal tersebut untuk bermain slot dan mengonsumsi sabu.
“Motor tersebut saya jual di penadah yang ada di Pamulutan. Motor itu saya jual dengan harga 2 juta dan uang itu saya pakai untuk slot dan untuk membeli sabu,”ujar Ikbal.