Restoran Uncle K Sun Plaza Medan Nunggak Pajak 1 Miliar Rupiah

 

Reporter : Tison

MEDAN, Mattanews.co – Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menurunkan Tim Pelaksana Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, untuk mendatangi Restoran Uncle K di Lantai IV Sun Plaza Medan, Selasa (3/3).

Keputusan itu diambil karena, data yang dimiliki BPRRD, tempat makan yang senantiasa ramai dikunjungi warga, terutama saat weekend tersebut ditengarai menunggak pajak restoran sebesar Rp.1.043.514.117.

Tim Pelaksana Penagihan Tunggakan Pajak Daerah dipimpin Kasubbid Teknis Bidang 2 BPPRD Kota Medan Sutan Partahi. Tim ini terdiri dari unsur Kodim 0201/BS, Kejaksaan Negeri Medan, Polrestabes Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP serta Bagian Hukum Setdako Medan.

Menurut Sutan, tunggakan pajak restoran Uncle K sampai saat ini sebesar Rp.1.043.514.117. “Lantaran sampai saat ini pihak Restoran Uncle K belum membayar tunggakan pajak restoran itu, maka kita pagi ini datang menagihnya. Kita minta pihak Restoran Uncle K segera membayar tunggakan pajak restoran tersebut,” kata Sutan.

Bagikan :

Pos terkait