Ridwan Kamil : Tak Ada Larangan Salat Idul Fitri di Jabar Asal Bukan Zona Merah

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

MATTANEWS.CO, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil umukan bahwa seluruh warga Jabar boleh melaksanakan Salat Idul Fitri di masjid apabila status wilayahnya tidak berada di zona merah. Hal tersebut diungkapkan Orang nomor saru di Jabar ini usai meninjau posko penyekatan mudik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021).

Di sela-sela kegiatan peninjauan penyekatan mudi tersebut pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, meski ada beberapa Kota dan Kabupaten di Jabar yang telah mengumumkan boleh tidaknya Shalat Ied di Mesjid, ia mengimbau pihak pemerintah daerah harus mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

“Saya ingatkan Salat Ied dibolehkan, tidak ada pelarangan, tapi lokasinya harus diatur,” katanya.

Masyarakat yang berada di zona merah, lanjut Kang Emil, tidak diperkenankan melaksanakan Salat Idul Fitri di tempat yang sifatnya publik, tetapi digelar di rumah masing-masing.

“Kalau zona itu merah, maka tidak ada Shalat Ied yang sifatnya publik, tapi bisa di rumah masing-masing,” ujar Kang Emil.

Bagikan :

Pos terkait