Ruang Sidang Bawaslu Tulungagung Diresmikan Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung Fayakun dengan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah meresmikan Ruang Sidang Bawaslu setempat, Rabu (4/1/2023).

Mengawali kata sambutan, GS sapaan akrab mengharapkan dengan adanya ruang sidang yang representatif, semakin mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat umum, simpatisan, maupun partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) dengan lebih baik.

“Atas nama Pemerintah kabupaten Tulungagung, saya resmikan Ruang Sidang Bawaslu ini,” kata GS mewakili Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M.

“Satu di antara kebutuhan sarana dan prasarana bagi Bawaslu adalah ruang sidang,” imbuhnya.

Wakil Bupati seorang Kader PDI Perjuangan menambahkan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu merupakan salah satu penyelenggara Pemilu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Oleh karena itu, kinerja Bawaslu menjadi satu kesatuan dengan kinerja penyelenggaraan Pemilu secara keseluruhan.

Bagikan :

Pos terkait