BeritaBERITA TERKINI

RUPS PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi 2024: Bupati Batanghari Berikan Kuasa kepada Wakil Bupati

×

RUPS PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi 2024: Bupati Batanghari Berikan Kuasa kepada Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, selaku pemegang saham PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, memberikan kuasa kepada Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi tahun 2024. Rapat tersebut diadakan pada Jum’at (02/02/2024) di Gedung Mahligai 9 Kantor Pusat Bank Jambi.

Dalam rangka penutupan tahun buku 2023 dan selesainya Audit terhadap Laporan Keuangan PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, sesuai dengan Anggaran Dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi Pasal 20 angka 1 (satu).

“Direksi mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dalam waktu paling lambat 6 bulan setelah penutupan tahun buku perseroan. Oleh karena itu, Perseroan mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri rapat tersebut,” ujarnya.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, yang didampingi oleh Plt Direktur Utama Bank Jambi H. Khairul Suhairi, S.E., M.M. Rapat juga dihadiri oleh Para Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. (Nisa)