Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Rutin Lakukan Pengawasan Orang Asing

×

Rutin Lakukan Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini

Reporter: Yulie

PALEMBANG. Mattanews.co – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri 49&50 tahun 2010 tentang pengawasan orang asing, Lembaga asing dan tenaga kerja asing yang diadakan Badan Kesbangpol kota di grand Athiayasa , Kamis (22/11).

“Kalau orang asing merugikan, Kesbangpol meremondasi Imigrasi, Polisi, TNI akibat keberadaan orang tersebut.Untuk tenaga kerja asing kita memberikan rasa aman,”kata Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Herdi Efriyan

Narasumber dalam acara tersebut, Kasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang Raja Ulul Azmi mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena sejalan dengan tugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing, lembaga asing, dan Tenaga Kerja Asing (TKA). “Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang ini membawahi 6 wilayah yakni Banyuasin, Muba, OKI, OI, Prabumulih dan Palembang. Keberadaan orang asing dibawah Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang sekitar 800 orang yang meliputi TKA, pelajar, wisatawan, ” ujarnya.

“Pengawasan yang kita lakukan secara rutin dan berkala. Kita dalam Timpora ini selalu berkoordinasi dalam melakukan pengawasan orang asing.”pungkasnya

Editor:Bang YF