Reporter : Angga
MURUNG RAYA, Mattanews.co – Sebagai wujud kepedulian antar sesama dalam pencegahan penyebaran virus Corona, agar tidak mewabah, PT Asmin Kualindo Tuhup (AKT) menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Murung Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bantuan itu diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, tepatnya Kamis, 30 April 2020.
Ratusan unit APD yang diserahkan, yaitu 100 unit Helm,100 pasang sarung tanggan,100 lembar jaket dan 100 pasang sepatu boat.
“Kita berharap bantuan yang diberikan tersebut,bisa meringankan beban dan kesulitan dalam hal mendapatkan APD untuk para petugas dalam menjalani tugasnya sehari-hari. Serta bermanfaat bagi petugas Covid 19 Murung Raya yang saat ini sedang berperang melawan penyebaran Covid 19,” ucap Supryadi Representative officer PT AKT, Jumat (1/5/2020).
Dirinya mewakili management PT AKT meminta kepada warga Murung Raya, agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Yaitu dengan berhati-hati dalam hal menjaga keluarga tercinta dan peduli diri sendiri.
“Ini berguna menghindari bahayanya Covid-19 tersebut. Serta selalu mengikuti anjuran pemerintah. Jika keluar rumah, lengkapi diri dengan mengunakan masker dan sarung tangan,” katanya.
Bupati Murung Raya Perdie Midel Yoseph mengucapka terima kasih atas bantuan tersebut.
“Karena bantuan APD ini, sangat berharga dan berguna untuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Murung Raya,” katanya.
Dia mengungkapkan, kasus pasien positif Covid-19 di Provinsi Kaltim terus meningkat, termasuk di Kabupaten Murung Raya.
Untuk itu, Pemkab Murung Raya melalui dinas instansi terkait selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi penyebaran Covid 19, agar tidak mewabah lebih parah lagi.
“Mari kita samakan persepsi guna mencegah penyebaran virus ini,dengan mengikuti anjuran pemerintah. Untuk masyarakat Murung Raya, agar tetap berdiam diri di rumah saja. Kecuali kalau memang mendesak dan sangat penting, baru keluar rumah. Selalu gunakan masker agar terhindar dari Covid-19,” katanya.
Editor : Nefri