Sebut ‘IDI Kacung WHO’ Jerinx SID Jadi Tersangka dan Ditahan

“Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik atau organisasi profesi bukan golongan dalam terminologi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan”. katanya.

Menurut Gendo yang disampaikan kliennya dalam unggahan di sosial media milik kliennya tersebut adalah expresinya dalam menyampaikan pendapat.

“Ketika gaya bahasa Jerinx (43) dituduh kasar dan mencemarkan nama baik, semoga setelah Jerinx masuk sel, akan muncul orang sopan, orang santun yang mau menyuarakan suara rakyat kecil di tengah pandemi ini”, ucap dia.

Sementara itu, Jerinx (43) Sebelum masuk ke sel tahanan menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku. Ia mengaku tidak gentar sedikit pun karena selama ini dia memperjuangkan nyawa rakyat yang menjadi korban karena kebijakan kewajiban Rapid Test sebagai syarat administrasi.

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban Rapid Test dan saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban Rapid Test”, ujarnya

Bagikan :

Pos terkait