MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Tri Hariadi tekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk program pelestarian lingkungan di wilayah setempat.
Menurutnya, DD itu dapat digunakan untuk kegiatan reboisasi, pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan kesadaran masyarakat berkaitan dalam rangka menjaga ekosistem lingkungan.
Hal itu diungkapkan Tri seusai menggelar audiensi bersama Forum Komunikasi Hijau (FKH) bersama stakeholder terkait di lantai dua Ruang Nanawida Pemerintah kabupaten Tulungagung, Selasa (21/1/2025).
“Program pelestarian lingkungan itu bisa manfaatkan Dana Desa,” ucap Tri dihadapan wartawan.
Tri menambahkan sebagai upaya membangun kesepakatan dan komitmen bersama dalam penyelesaian permasalahan kerusakan lahan di kawasan Tulungagung selatan pihaknya menggelar audiensi bersama FKH dengan stakeholder terkait.
Terkait Pengelolaan hutan, harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan pelaku pelanggaran harus berani ditindak dengan tegas.
“Kesepakatan yang diambil harus diikuti dengan sanksi yang tegas, dan berlaku bagi siapa saja yang melanggar aturan itu,” tambahnya.
“Kepada pemangku wilayah atau Camat juga diminta untuk lebih aktif memantau wilayahnya terutama di kawasan hutan yang rentan terhadap kerusakan,” imbuhnya.
“Selain itu, mereka juga harus melakukan pengawasan intensif di wilayah hutan dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan fungsi hutan,”.
Lebih lanjut Tri menjelaskan bahwasanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama lintas instansi juga diminta untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan terkait pengelolaan hutan sosial.
Kebijakan ini, harus segera dievaluasi secara berkala guna memastikan apakah program tersebut memberikan dampak positif atau tidak.
“Jika program ini berdampak kurang baik, maka harus segera dievaluasi dan disesuaikan,” terangnya.
“DLH Tulungagung juga diminta untuk menyiapkan anggaran khusus guna menyediakan bibit tanaman yang sesuai dengan karakteristik wilayah, khususnya di daerah selatan. Wilayah tersebut dinilai membutuhkan tanaman penyangga yang dapat mencegah erosi dan banjir,” sambungnya.
Menurut Tri, ia juga mengingatkan bahwasanya hutan sosial di Kabupaten Tulungagung harus dikelola dengan bijaksana.
Pemerintah daerah, termasuk Pemkab Tulungagung akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa pengelolaan ini berjalan sesuai aturan.
“Tidak semua lahan hutan harus ditanami jagung atau palawija lain. Kendati demikian, harus diutamakan tanaman tegakan yang berfungsi sebagai penyangga, karena sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan,” ujarnya.
“Sedangkan upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” imbuhnya.
“Sekali lagi, kami tekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk pelestarian ekosistem lingkungan di suatu wilayah,” pungkasnya.