Selundupkan Sabu Dalam Anus Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri

Reporter : Nazili

BATAM, KEPRI, Mattanews.co Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil meringkus dua pemain narkoba (pengedar-red) jenis sabu di daerah Daerah Batu Aji, Batam. AK, SB, AQ, N, AA, SI dan H, tak dapat berkutik ketika petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis Revolver caliber 38 dan 1.091 gram narkotika jenis sabu. Kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, Kamis (05/08/2020).

“Penyergapan tersangka AK cukup menguras energi. Karena, tersangka ahli dalam bidangnya dan melawan saat akan ditangkap. Beruntung, anggota kita sigap, sehingga senjata api yang dimilikinya jenis revolver caliber 38 tidak digunakan,” jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Muji Supriadi dan Wadir Reskrimum, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, saat gelar press release.

Dalam pengepungan tersangka AK, sempat terjadi duel antara anggota dan tersangka.

“Senjata apinya sudah kita amankan, belum sempat diledakan. Anggota kita masih kembangkan lagi, dari mana asal senjata dan dipergunakan untuk apa saja,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait