[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Sekretariat Kabinet (Setkab) RI bekerja sama dengan Kementerian Legislasi Pemerintah (Ministry of Government Legislation/MoLEG) Republik Korea kembali mengadakan Working Level Seminar bertema “Support System for Local Government Legislation” yang dilaksanakan secara hybrid, Selasa (29/06/2021).
Kegiatan kali ini merupakan pertemuan keempat dari total enam rangkaian seminar yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab. Sesuai dengan tema seminar, MoLEG membahas tentang bantuan legislasi yang diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyusunan legislasi peraturan daerah (perda).
Director of Local Statutes Legislation Support Division MoLEG Jung Se-hee selaku narasumber menjelaskan, sama seperti di Indonesia, Undang-Undang Dasar di Korea Selatan (Korsel) juga mengakui sistem otonomi daerah, di mana di dalamnya diakui kekuasaan legislatif yang otonom untuk memberlakukan undang-undang dan peraturan daerah.