MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menorehkan langkah bersejarah dengan menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu untuk pertama kalinya. Program lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian hukum perkawinan sekaligus memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. yang dibacakan Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M., pada kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa itsbat nikah bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis untuk menjamin perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, khususnya perempuan dan anak, serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
“Itsbat nikah merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat. Dengan adanya dokumen resmi, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga berbagai pelayanan publik lainnya, termasuk bantuan sosial,” demikian isi sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen mendukung program-program pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta berharap kegiatan seperti Sidang Itsbat Nikah Terpadu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Semakin banyak masyarakat yang terbantu, maka semakin kuat pula fondasi sosial dan hukum di daerah kita,” lanjutnya.
Tak hanya fokus pada aspek hukum, kegiatan ini juga terintegrasi dengan upaya pengentasan kemiskinan. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Kabupaten Tulungagung turut berkontribusi melalui pemberian bantuan modal usaha kepada warga yang berhak, termasuk para pasangan peserta Sidang Itsbat Nikah Terpadu.
Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program dan visi misi Pemerintah Daerah, yang menempatkan pelayanan publik inklusif sebagai prioritas pembangunan.
Pada akhir sambutannya, Bupati Tulungagung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menyukseskan kegiatan ini, mulai dari Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Baznas Kabupaten Tulungagung, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, hingga seluruh unsur terkait lainnya.
“Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya Sidang Itsbat Nikah Terpadu perdana ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan rakyat, memastikan setiap warga memperoleh hak hukum yang setara, sekaligus membuka jalan menuju kesejahteraan dan tertib administrasi yang berkelanjutan.
Pantauan di lokasi, turut hadir pada acara Penyerahan Dokumen Hasil Sidang Itsbat Nikah Terpadu dan Bantuan Modal Usaha diantaranya, Ketua TP PKK Kabupaten Tulungagung, Drs. Endang Dwi Retnowati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nina Hartiani, S.H., Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Suyadi, Istri Plh Sekda Tulungagung, dan tamu undangan lainnya.














