MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Pada sidang paripurna penyampian jawaban/penjelasan Bupati Aceh Tamiang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Aceh Tamiang tahun 2022, Selasa (6/9/2022) malam.
Juru bicara fraksi Gerindra, Sarhadi memberikan intrupsi saat sidang paripurna hendak ditutup, pasalnya intruksi tersebut bermuasal dari jawaban/penjelasan Bupati yang di bacakan Plh Sekda Aceh Tamiang, Tri Kurnia terkait kondisi jembatan penghubung utama Kampung Kaloy dan Kampung Perkebunan Pulau Tiga yang telah rusak pondasi jembatannya.
“Intruksi pimpinan, saya kurang puas terhadap penjelasan dari eksekutif karena ini menyangkut nyawa manusia, jadi saya sangat berharap jembatan itu dapat dibangun pada tahun ini juga,”tegas Sarhadi.
Menjawab intruksi tersebut, Plh sekda Aceh Taming, Tri Kurnia menyebutkan, kita lihat dulu ada atau tidak Detail Engineering Design (DED)nya terlebih dahulu.
“Karena pekerjaaan sebelumnya harus memiliki DED terlebih dahulu kalau tidak ada maka akan ditolak atau tidak bisa dianggarkan, tapi tentunya akan kita bahasa di TAPK dan Banggar,”ucapnya.
Menimpali jawaban Plh Sekda Aceh Tamiang, Sarhadi yang juga juru bicara Gerindra menegaskan, bahwa jembatan tersebut sudah ditinjau oleh kepala dinas PUPera, Wakil Bupati dan Bappeda pada bulan awal tahun ini, tapi sampai saat ini belum ada tindakan apapun.
“Padahal jembatan itu dilalui oleh masyarakat dua desa, dan juga dilalui oleh para pelajar, hal ini bisa berakibat fatal, oleh karena itu saya berharap jembatan dapat dikerjakan secepatnya karena ini menyangkut nyawa manusia, danada silfa 93 miliar jadi kenapa tidak bisa dibangun jembatan tersebut jadi segerakanlah dibangun karena ini bersifat urgent, “ungkapnya.
Sebelumnya, Plh Sekda Aceh Tamiang saat membacakan jawaban/penjelasan Bupati Aceh Tamiang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Aceh Tamiang tahun 2022 mengatakan, untuk fraksi Gerindra, mengenai penurunan target PAD pada KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2022, dari target sebesar
Rp126.898.042.129,- menjadi sebesar Rp115.796.981.525,- atau berkurang sebesar Rp11.101.060.604,. Hal ini terjadi karena target Lain-lain PAD yang Sah yang bersumber dari zakat dan infaq harus dikurangi sebesar Rp10.142.449.743,- serta JKN FKTP sebesar Rp3.296.630.022,86 karena telah dicatat realisasinya pada penerimaan pembiayaan (SiLPA audited).
“Tentunya jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan yang sama dari Fraksi Tamiang Sepakat,”katannya.
Sedangkang sambung Tri, terkait jalan dan jembatan dapat kami sampaikan sebagai berikut, Ruas Jalan Seumadam – Simpang Mopoli, letaknya persis di kebun Mopoli Raya. Untuk itu Kami akan mempelajari kembali situasi pada lokasi tersebut, mengingat penanganannya tidak bisa bersifat sementara maka kami akan mengupayakan untuk mengusulkan anggaran penyusunan DED pada lokasi tersebut.
“Terkait kondisi jembatan penghubung utama Kampung Kaloy dan Kampung Perkebunan Pulau Tiga yang telah rusak pondasi jembatannya, Kami akan mengirimkan tim untuk mempelajari kondisi jembatan tersebut saat ini,”jelasnya.
Masih kata Plh Sekda Aceh Tamiang, apabila memungkinkan kami akan membuat jembatan sementara di samping jembatan lama untuk memperlancar arus lalu lintas dan menghindari terjadinya kecelakaan di jembatan lama. Disamping itu kami juga akan mengusahakan untuk mengusulkan anggaran penyusunan DED Jembatan tersebut.
“Untuk jalan yang terletak di Kampung Sukaramai Satu Kecamatan Seruway dengan kondisi rusak parah akibat amblas, Kami sudah pernah melakukan pemeliharaan pada jalan tersebut, dengan melakukan penimbunan setinggi badan jalan yang ada dan diproteksi dengan pemancangan jejeran batang kelapa, akan tetapi setelah sekian lama timbunan tersebut kembali amblas. Untuk itu, diperlukan penelitian mendalam untuk mengatasi kondisi alam pada lokasi tersebut, karena menurut kami hal tersebut merupakan faktor yang memerlukan penelitian khusus,”terang Tri.
Untuk belanja tidak terduga yang berkurang dari sebesar Rp5.000.000.000,- menjadi sebesar Rp3.800.000.000,- atau berkurang sebesar Rp1.200.000.000, disebabkan dari total sebesar Rp5.000.000.000,yang dianggarkan telah digunakan untuk penanganan COVID-19 pada Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp1.617.341.000, untuk Penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku Sapi pada Dinas Pertanian sebesar Rp199.994.000, dan untuk penanganan banjir pada BPBD sebesar
Rp231.107.800, sehingga sisa anggaran sebelum perubahan hanya sebesar Rp2.951.557.200. Mengingat masih perlunya penganggaran untuk kegiatan mendesak serta pencegahan dan penanganan COVID-19, maka alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga ditambah sebesar Rp848.442.800,sehingga menjadi Rp3.800.000.000.
“Penambahan pengeluaran pembiayaan pada penyertaan modal daerah ke PDAM yang sebelumnyaRp3.000.000.000,
menjadi Rp6.000.000.000, atau bertambah sebesar Rp3.000.000.000. Hal ini sesuai dengan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) Nomor S-52/MK.7/2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Air Minum Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk kegiatan pembangunan sistem penyediaan layanan air minum perpipaan kepada 2.100 Unit sambungan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),”pungkas Plh Sekda Aceh Tamiang.














