Siksa 18 Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al Amin Ditahan di Ruang Terpisah

 

Kapolrestabes Palembang menerangkan, sedikitnya penyidik telah memeriksa 24 saksi untuk diambil keterangan, dalam kasus kekerasan terhadap anak.

“Semua ada 24 orang yang kita periksa sebagai saksi, termasuk isteri tersangka dan 18 anak-anak panti, yang kesemuanya menjadi korban kekerasaan fisik, tapi hanya satu yang kita tetapkan sebagai tersangka. Mengenai kekerasan terhadap seksual, masih kami dalami,” paparnya.

Dipertanyakan kondisi anak-anak panti pasca kekerasan, bapak berpangkat melati tiga itu menjabarkan, kalau 18 anak panti asuhan itu dalam kondisi sehat.

“Pasca terungkapnya peristiwa ini, anggota kita telah lakukan pemasangan garis police line dan untuk sementara, anak-anak telah dievakuasi ke Dinas Sosial,” terangnya.

Dikatakan Kapolrestabes Palembang, selain kerjasama dengan Dinkes, pihaknya juga sedang koordinasi dengan Dinsos untuk pembinaan terhadap anak-anak panti asuhan.

“Kita masih lakukan koordinasi dengan dinsos untuk pembinaan dan pendidikan anak-anak panti. Ke depan kami masih terus dalami lagi keterangan tersangka,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait