MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Timsus Unit IV Polres Padangsidimpuan kembali buktikan eksistensinya dalam hal pemberantasan narkotika. Kali ini, Timsus IV melaksanakan penyisiran peredaran narkotika di sekitar Masjid Nurul Yaqin di Jalan Kasantaroji, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (19/9/2022) malam.
“Dari penyisiran di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria, J alias Cuke (37), warga setempat,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun, SH, ke awak media, Selasa (20/9/2022) sore.
Dari pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu, lanjut Kasat, Timsus menyita barang bukti berupa, dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu. Selanjutnya, Timsus lakukan pemeriksaan terhadap kediaman Cuke. Usai dilakukan pemeriksaan, Timsus menemukan barang bukti lainnya.
Kasat menerangkan, dari kediaman Cuke, Timsus turut mengamankan tiga buah sedotan yang dibentuk menjadi sendok dan sebuah kaca pireks. Selain itu, turut pula diamankan satu unit telepon seluler warna emas milik Cuke.
“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, Cuke dan barang bukti ditahan di Mako Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasat menutup.