Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Polsek Tanjung Beringin bersama Koramil dan Muspika, melaksanakan monitoring dan pengamanan pembagian dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap II Tahun 2020, di Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang bedagai, Minggu (7/06/2020) kemarin.
Lokasi pembagian ada dua tempat, yakni di Rumah Dinas Camat, Dusun XI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, dan lapang sepak bola Dusun IV Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.
Adapun Desa yang mendapat BST di Kecamatan Tanjung Beringin adalah Desa Bagan Kuala dengan jumlah penerima sebanyak 33 KPM, Desa Mangga Dua penerima sebanyak 255 KPM, Desa Pematang Terang penerima sebanyak 73 KPM, Desa Sukajadi dengan penerima sebanyak 52 KPM.
Kemudian, Desa Pematang Cermai dengan penerima sebanyak 229 KPM, Desa Tebing Tinggi dengan penerima sebanyak 160 KPM. Desa Pekn Tanjung Beringin dengan penerima sebanyak 354 KPM dan Desa Nagurdengan penerima sebanyak 876 KPM.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Marhalam Napitupulu mengatakan bahwa pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai ( BST ), dilaksanakan dari Dinas Kementerian Sosial, dan pemberian melalui Kantor Pos Kecamatan Tanjung Beringin Dusun XII Desa Pekan Tanjung Beringin sebanyak 2.032 KPM dengan nilai sebesar Rp 600 ribu Per KPM.
“Pelaksanaan pendistribusian BST tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, serta pelakasanaan pendistribusian BST hari ini berjalan kondusif dan relatif lancar,” tandas kapolres.
Editor : Fly