MATTANEWS.CO, OKI – Langkah memperkuat sinergitas antara dunia hukum dan masyarakat di tingkat akar rumput mulai digerakkan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kayuagung menemui Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki, di Rumah Dinas Pendopoan Kabupaten OKI, Rabu (15/10/2025).
Dalam audiensi yang berlangsung santai namun serius itu, Ketua DPC PERADI Kayuagung, M.Z. Yassin, datang bersama jajaran pengurus dan didampingi akademisi Universitas Sriwijaya, Dr. Artha Febriansyah. Pertemuan ini dipandang bukan sekadar seremoni silaturahmi biasa, melainkan awal dari upaya membangun sinergi nyata antara organisasi profesi advokat dengan pemerintah daerah.
“PERADI tidak ingin berhenti hanya di ruang peradilan. Kami ingin hukum menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Yassin seusai pertemuan.
Ia memaparkan sejumlah agenda strategis, mulai dari rencana Seminar Nasional membahas KUHP terbaru, penyuluhan hukum di tingkat desa, hingga pendampingan bagi warga kurang mampu lewat Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
“Kami ingin PERADI hadir bukan hanya di ruang sidang, tapi juga di tengah masyarakat. Edukasi hukum dan bantuan hukum gratis menjadi prioritas kami,” jelasnya.
Dari kalangan akademisi, Dr. Artha Febriansyah menegaskan pentingnya memperluas cakupan literasi hukum hingga ke pelosok desa. Menurutnya, banyak persoalan hukum lahir dari ketidaktahuan masyarakat terhadap regulasi, terutama dalam pengelolaan dana desa dan usaha mikro.
“Pendampingan hukum bukan hanya soal perkara di pengadilan. Tapi bagaimana masyarakat memahami hak dan kewajibannya sejak awal, agar tidak tersandung hukum,” kata Artha.
Bupati Muchendi Mahzareki menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi hukum sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Pemerintah Kabupaten OKI terbuka bagi kolaborasi seperti ini. Kami ingin penegakan hukum berjalan dengan pendekatan yang humanis, agar masyarakat merasa dilindungi, bukan ditakuti,” ucap Muchendi.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kabag Hukum Setda, Kabag Kerja Sama, serta para kepala dinas dari Koperasi, Sosial, PMD, Kearsipan dan Perpustakaan, hingga Diskominfo. Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan komitmen menindaklanjuti kerja sama melalui program konkret di bidang penyuluhan dan bantuan hukum.
Sinergi ini, kata Yassin, diharapkan menjadi awal dari perubahan cara pandang terhadap hukum sekaligus sebagai alat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat,
“Organisasi advokat seperti PERADI bukan hanya wadah profesi, tapi juga bagian dari sistem pelayanan publik yang wajib memastikan setiap warga memiliki akses terhadap keadilan,” pungkasnya.














