Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIPENDIDIKAN

Siswi Hamil Diluar Nikah, Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 1 Boyolangu 

×

Siswi Hamil Diluar Nikah, Ini Langkah yang Ditempuh SMPN 1 Boyolangu 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Sungguh miris kejadian dialami oleh salah satu siswi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Boyolangu Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur bukannya menyelesaikan tugas belajar, justru hamil diluar nikah.

Diketahui siswi tersebut sebelum dikeluarkan dari sekolah masih tercatat sebagai salah satu pelajar SMPN 1 Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

Saat dijumpai, Kepala SMPN 1 Boyolangu Kabupaten Tulungagung, Muji Wasono, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan pihaknya mengaku terkejut atas kejadian menimpa salah satu siswinya hamil diluar nikah.

“Adanya siswi hamil diluar nikah, kami sebenarnya sangat terkejut karena selama ini tidak mengetahui,” ucap Muji kepada media online nasional mattanews.co di kantor setempat, Jumat (14/4/2023).

Dia menambahkan atas kejadian yang membuat aib lembaganya, pihaknya mengaku selama ini merasa dikelabui oleh orang tua dari siswi tersebut.

“Karena selama ini tidak mengetahui. Sedangkan orang tua bersangkutan pandai mengelabuhi maksudnya menutupi peristiwa itu. Sebenarnya sudah terlihat ketika siswi tersebut masih kelas VIII,” tambahnya.

“Kalau lahirnya informasi kami terima itu pada Februari 2023,” imbuhnya.

Menurut Muji, pihaknya dalam menyikapi kejadian salah satu siswinya yang hamil diluar menikah sampai melahirkan itu akhirnya melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Hal ini pihaknya melakukan, sambung Muji, demi untuk kepentingan bersama dan menjaga nama baik lembaga.

“Kami tidak berani melangkah sendiri, demi kepentingan bersama, selanjutnya melakukan pendekatan kepada keluarga sekaligus musyawarah,” ujarnya.

“Kami merasa dibohongi oleh orang tua bersangkutan, kejadian aib ini tidak ditutupi. Bahkan, kami juga mendengar dari desa sebelah di sana itu umek (Heboh.red) adanya perempuan belum cukup umur hamil diluar nikah,” sambungnya.

Lebih lanjut Muji menjelaskan pihaknya dalam menyikapi kejadian yang membuat aib lembaga dengan mengambil keputusan terbaik.

“Kalau sudah seperti ini dan yang bersangkutan masih sekolah disini tidak menjamin untuk naik kelas atau lulus sekolah,” terangnya.

“Daripada nanti merugikan yang bersangkutan (Siswi.red) tersebut dimanapun yang penting bisa sekolah baik negeri atau swasta,” imbuhnya.

“Jalan tengah memberikan pengarahan ke orang tua , meminta diri untuk memindah bersangkutan,” katanya menambahkan.

“Bersangkutan pindah di salah satu lembaga swasta pada 21 Februari 2023,” pungkasnya.