Reporter : Sandi
TULANG BAWANG Mattanew.co – Menanggapi adanya rumah yang kerap dijadikan tempat mengkonsumsi sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang bertindak cepat, Selasa (17/03/2020).
Alhasil, seorang sopir berinisial ST (34) diringkus dirumah yang dimaksud, Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Dengan barang bukti berupa sisa sabu, alat hisap, korek api, handphone dan kantong kain, tersangka digelandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Awalnya kami menerima laporan kalau rumah tersangka, sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, kami tidak langsung mempercayainya. Dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, akhirnya mendapatkan kesimpulan. Dari lokasi pengerbekan, kami menyita barang bukti berupa sisa sabu, bong, korek api, handphone dan kantong penyimpan,” papar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Narkoba, AKP Boby Yulfia, kepada awak media.
Dikatakan Boby, sampai saat ini penyidik masih terus kembangkan kasus tersangka.
“Tersangka ini merupakan sopir dan menurut pengakuannya sering mengkonsumsi sabu di rumahnya sendiri. Kini kami masih terus kembangkan kasus ini,” ujarnya.
Editor : Selfy














