“Dan diupload di Sistem Informasi Masjid (SIMAS)
Sistem Informasi berbasis Online yang dibuat Kementrian Agama untuk pengelolaan data masjid seluruh Indonesia,” ungkap Muhammad Yusuf.
Yusuf juga menghimbau agar rumah ibadah yg berdiri di atas tanah yg memiliki bukti kepemilikan mutlak baik bentuk Sertifikat Wakaf atau Sertifikat Hibah.
Sementara itu, Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu Madrais, S.Pd S.Ag mengharapkan agar masjid dan musholla yang selalu ramai oleh para jamaah yang ingin melaksanakan ibadah agar semakin meningkat keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
“Sehingga menjadikan wilayah ini sejuk damai dan rukun. Pengurus Masjid dan Mushalla merupakan orang-orang mulia yang mengurus rumah Allah yang terhormat di pandangan manusia dan semoga juga terhormat dipandangan Allah SWT,” ucap Madrais.
Untuk itu Madrais menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bersama BSI untuk para pengurus Masjid dan Musholla di Kabupaten Kapuas Hulu.