Spesialis Bobol Mobil Dengan Kunci T Dilumpuhkan Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang

Kasat menjabarkan, sebelum beraksi, tersangka terlebih dulu berkeliling parkiran untuk mencari mangsa.

“Awalnya keliling dulu menggunakan sepeda motor Honda Revo warna Hitam nopol BG 5218 IW, ketika mendapat target, barulah eksekusi. Dari tangan tersangka kita turut menyita sepeda motor yang digunakan, dua kunci retel T dan satu kotak Laptop merk Asus. Kini kami masih terus kembangkan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya,” terang Kompol Tri Wahyudi.

Tersangka yang sudah tiga kali keluar masuk bui ini terancam pidana penjara diatas lima tahun penjara, sesuai pasal 363 KUHP.

“Kita kenakan dia pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” ungkap Kasat.

Dari catatan kepolisian, tersangka mengakui terlibat aksi pencurian yang berlokasi parkiran RSUP Moch Husein, mobil Honda Freed warna putih, mendapatkan Jam tangan dan uang Rp 200 ribu, lalu di parkiran RSUP Moch Husein, mobil Honda Freed warna grey, mendapatkan Jam tangan dan uang Rp 200 ribu, kemudian di parkiran Taman Kelengkeng, Jalan Letjen Harun Sohar, Mobil Brio warna hitam warna abu metalik, mendapatkan tas sekolah, parkiran Taman Kelengkeng Mobil Grandmax warna silver, mendapatkan mesin Las listrik.

Bagikan :

Pos terkait