MATTANEWS.CO, PALEMBANG – ST Burhanudin selaku Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, resmi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 14 jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di beberapa provinsi yang ada di Indonesia dan ada juga yang ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (13/4/2026).
Rotasi dan mutasi jabatan 14 Kajati di beberapa provinsi tersebut, tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026, yang diterbitkan pada tanggal 13 April 2026
Dari nama-nama 14 Kajati yang dirotasi dan dimutasi oleh ST Burhanudin tersebut, ada nama Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut), dirotasi dan kini menjabat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sedangkan untuk posisi Kajati Sumut, kini digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat (Sumbar).
Tidak hanya nama Harli Siregar saja, nama Sutikno selaku Kajati Riau, juga mendapatkan promosi jabatan dan dipercaya untuk mengemban tugas dan menduduki jabatan sebagai Kajati Jawa Barat (Jabar).
Adapun nama-nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang mendapatkan rotasi dan promosi jabatan di 14 provinsi di Indonesia oleh ST Burhanudin yaitu:
1. Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
5. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
7. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Anang Supriatna yang merupakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, mengenai Rotasi yang dilakukan oleh korps Adhyaksa khususnya jabatan Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar.
Terkait penarikan Harli Siregar apakah berkaitan dengan kasus Kejari Karo, yang sebelumnya sempat menetapkan Amsal Sitepu sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana desa terkait pembuatan Video Editing Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.dari Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum Kejagung.














