[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS,CO. ACEH TAMIANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, menyurati Bupati untuk menugaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terkait kejelasan hasil sekda yabg telah dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) pada bulan November 2020 lalu, Rabu (10/3/2021).
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, M Irwan kepada Mattanews.co mengatakan, kita telah menyurati Bupati pada 1 Maret 2021 untuk menugaskan Kepala BKPSDM untuk hadir dalam agenda membicarakan terkait dengan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Jadwal agenda Senin (8/3) kemarin, tapi Kepala BKPSDM tidak datang,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan menyurati kembali kepala BKPSDM pada 14 maret nanti untuk dapat hadir.
“Kita akan surati ulang Bupati untuk menugaskan kepala BKPSDM,” papar Irwan.