Susah Cari Kerja, Residivis Pencetak Upal kembali Ditangkap Polda Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lantaran susah mencari perkerjaan, residivis uang palsu (upal) Epin Mayandi (36) kembali ditangkap polisi di rumah kontrakannya Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Rabu (16/11/2022).

Epin ditangkap oleh Unit V, Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. Diakuinnya, upal yang ia cetak senilai Rp5,2 juta. Terdiri dari pecahan Rp10 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Dia mencetak upal itu menggunakan printer merk, kertas F4 dan cat semprot berwarna emas, guna membuat benang pengaman.

“Saya belajar di YouTube, dengan modal 3 jutaan, saya baru produksi sedikit. Baru produksi berkisar Rp5 juta,” kata Epin.

Dikatakan Epin, ia melakukan perbuatan itu, lantaran merasa kehidupan sulit dan terhimpit oleh dinamika ekonomi yang pelik. Dirinya membuat dan mendistribusikan upal dimulai sejak 6 November 2022 lalu.

Upal yang Epin cetak telah ia belanjakan sebagian. Seperti membeli smartphone seharga Rp900 ribu. Serta belanja kebutuhan sehari-hari di warung. Agar tak dicurigai, ia sengaja melakukan transaksi pada malam hari.

Bagikan :

Pos terkait