MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara, atas konten makan kriuk babi dengan mengucap lafaz Basmallah di akun Tiktok pribadinya, Baca Selengkapnya


MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara, atas konten makan kriuk babi dengan mengucap lafaz Basmallah di akun Tiktok pribadinya, Baca Selengkapnya