BERITA TERKINI

Hotel Hingga Tempat Usaha Karaoke di Lubuklinggau Wajib Terapkan Prokes

“Sertifikat Quality, Health, Safety, and Environment (QHSE) wajib di miliki pelaku usaha. Pelaku usaha yang miliki sertifikat ini akan memberikan kepercayaan masyarakat karena sudah teruji kebersihan, kesehatan, keamanan, keberlangsungan, keberlanjutan lingkungan,” kata dia. Selain itu, sertifikat QHSE ini juga memberikan jaminan secara otomatis pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan.