[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
sidang
Empat Terdakwa Ilegal Drilling Jalani Sidang Perdana
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
Sidang Perdana Gugatan ke Yayasan Syech Muhammad Baqi Digelar di PN Sidimpuan
MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Sidang perdana, perkara perdata gugatan kepada…
Dua Sindikat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 16 Tahun
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
Penikmat Sabu Dituntut Empat Tahun
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
Kurir 15 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi, Lolos Dari Hukuman Mati
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]…
Sidang Sengketa Lahan Kawasan Sako Kembali Digelar PN Palembang
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perkara persidangan sengketa tanah dengan…
Brimob Polda Jabar Kawal Ketat Persidangan Tindak Pidana Korupsi
MATTANEWS.CO, BANDUNG – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob…
Oknum Kades Sukowarno Selewengkan Dana Covid-19 Diancam Pidana Mati
“Oleh terdakwa dana tahap II dan III yang sejatinya diberikan Rp 600 ribu per Kartu Keluarga (KK) oleh terdakwa digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa. Seperti membayar hutang pribadi, judi togel, judi remi dan lain-lain,” ungkap JPU dalam dakwaannya.

