Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) di tahun 2018 menurun sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dikatakan Kanit regident Polresta Palembang, Iptu Merry saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (26/12/2018).
“Ya, tahun ini menurun. Itu dikarenakan adanya kendala material dari pusat, sehingga sulit distribusi ke Palembang,” jelas mantan Kanit Lakalantas Polresta Palembang itu.
Dikesempatan yang sama, Merry menjelaskan pelayanan SIM akan ditutup pada tanggal 28 Desember 2018 dan dibuka kembali tanggal 2 Januari 2019.
“Kita menyesuaikan jadwal Bank, karena Bank tutup tanggal 28 Desember 2018 nanti. Untuk mengantisipasi membludaknya, kami tetap akan melayani walau jam istirahat. Di mobil SIM keliling juga akan terus siaga, karena pemohon hanya bisa melayani perpanjangan saja, tidak membuat baru,” tutupnya.
Editor : Selfy