MATTANEWS.CO, KARAWANG – Ditahun 2022 Kenerja kepolisian, khususnya Polres Karawang cukup meningkat. Disusul dengan penyelesaian tindak pidana yang mencapai 1753 kasus, terselesaikan. Hal ini dipaparkan saat anev tutup tahun, Kamis (29/12/2022).
“Untuk gangguan Kamtibmas, tindak kejahatan ditahun 2022 tercatat 1.629 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.753 kasus. Disini memang kita lihat tindak kejahatan menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, sementara penyelesaian kasus meningkat,” jelas Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Beberapa kasus menonjol selama tahun 2022 seperti kasus Pembunuhan anak terselesaikan.
“Sejumlah kasus pembunuhan anak sudah berhasil kita ungkap. Pembunuhan Tirtajaya, Arisan Online, Wedding Organizer, Curanmor R4/R2, Penyalahgunaan gas Elpiji, tindak korupsi dan pupuk bersubsidi,” ungkap Kapolres.
Sementara, untuk Laka Lantas ditahun 2022 mengalami peningkatan, dibandingkan tahun 2021.
“Ditahun 2021 tercatat 763 kasus, kini meningkat menjadi 1071 kasus,” ungkapnya.