Tahun ke Tahun, Penyertaan Modal PDAM Purwakarta Capai Ratusan Miliar


oleh
Penulis: Agus Sugianto
Editor: Anang

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam sebuah kesempatan pernah menegaskan bahwa, jajaran Direksi Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip transparansi, akuntable, bertanggungjawab, independen dan kewajaran, dengan landasan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.

Selain itu, Pemda Purwakarta juga telah mengeluarkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta, berkaitan dengan regulasi tata kelola perusahaan tersebut.

Maka dari itu, perusahaan daerah itu juga harus dapat memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah sesuai dengan potensinya. Dengan menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Tentu saja, juga untuk memperoleh keuntungan yang berimbas pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa perusahaan yang mengelola air minum di Purwakarta itu juga harus berorientasi pada kepuasan pelanggan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan yang maksimal. Jangan sampai ada praktik-praktik mismanagemen yang mengarah pada inefisiensi dan kecurangan dalam pengelolaannya.

Lalu, sudah berapa besarkah anggaran penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat untuk PDAM yang kini bernama Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu itu? Dan berapa laba perusahaan yang dimasukan kembali dalam penyertaan modal?.

Dikumpulkan dari berbagai sumber, penulis mencoba merinci gelontoran dana penyertaan modal yang telah dibukukan pada tahun 2020 dan 2021. Nilainya, cukup fantastis. Totalnya sekitar 122 miliar lebih.

Pertama, ada penyertaan modal yang sudah dibukukan sampai dengan tahun 2020 sebesar Rp 41.929.503.113, yang meliputi:

A. Penyertaan modal dari pemerintah pusat sebesar Rp 2.013.274.838. Jumlah penyertaan modal tersebut merupakan penyertaan pemerintah pusat yang telah ditetapkan statusnya sesuai dengan surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S.1549/MK.03/1992 tanggal 22 Desember 1992.

B. Penyertaan modal pemerintah pusat yang belum ditetapkan statusnya (YBDS) sebesar Rp 16.488.063.999, dengan rincian:

1. DIP PAB Tahun 1995 (Intake di Plered), Rp 663.224.500.
2. DIP PAB Tahun 1998 (Pabrik air di Plered), Rp 846.941.218.
3. DIP PAB Tahun 1998 (Transmisi di Purwakarta Kota), Rp 1.178.305.782.
4. DIP P3AB Tahun 2005 (Pipa Trandis di Plered), Rp 812.713.000.
5. DIP P3AB Tahun 2005 (Pipa Trandis di Purwakarta Kota) Rp 539.921.000.
6. Mobil Tangki 2 Unit Tahun 2005, Rp 361.900.000.
7. Uprating WTP Kapasitas 80 I/dt, Rp 997.226.000.
8. Bantuan pipa trandis (Double Line), Rp 2.557.388.500.
9. Bantuan Program Penyehatan PDAM, Rp 601.224.000.
10. Bantuan Pembangunan Reservoir 1000 m3, Rp 1.915.074.999.
11. Bantuan pengadaan pipa di Kecamatan Purwakarta Kota, Rp 729.440.000
12. Bantuan pembangunan SPAM di Kecamatan Tegal Waru, Rp 5.284.705.000.
C. Penyertaan modal pemerintah daerah, dalam hal ini berasal dari keuangan Pemkab Purwakarta sebesar Rp 23.428.164.276, yang terinci sebagai berikut:

1. APBD TA 1980/1981 sampai dengan 1983/1984, Rp 3.675.000.
2. Dana Pendamping Loan IBRD No.1709-IND, Rp 1.959.000.000.
3. Penyerahan Sistem Air Bersih Desa Wanayasa, Rp 3.725.000.
4. APBD Tahun 2000, Rp 100.000.000.
5. APBD Tahun 2004, Rp 500.000.000.
6. APBD Tahun 2007, Rp 500.000.000.
7. APBD Tahun 2010, Rp 3.752.000.000.
8. APBD Tahun 2012, Rp 406.549.000.
9. APBD Tahun 2013, Rp 1.184.638.000.
10. APBD Tahun 2014, Rp 9.350.590.000.
11. APBD Tahun 2015, Rp 4.571.228.349.
12. Penyertaan Pemda atas Bagian Laba Tahun 2014 -2018, Rp 1.096.758.927.

Kedua, ada penyertaan modal yang dibukukan pada tahun 2021. Meskipun belum ada serah terima, infrastruktur yang berasal dari penyertaan modal tersebut penggunaannya sudah dimanfaatkan. Totalnya sebanyak Rp 80.679.154.205, dengan rincian sebagai berikut:

1. Mobil Tangki (2 unit) dari APBN, Kementrian PUPR, Rp 631.200.000.
2. SPAM Plered – Tegalwaru (PKPAM-Jabar-07), Rp 1.015.068.000.
3. Optimalisasi SPAM Kota Purwakarta (PAM-Jabar-04/2016), Rp 23.245.458.000.
4. Optimalisasi SPAM Kota Purwakarta (PAM-Jabar-04/2017), Rp 21.813.127.000.
5. SPAM Kota Purwakarta WTP Sadang (APBD Purwakarta), Rp 33.921.402.000.
6. Penyertaan Pemda atas Bagian Laba Tahun 2020, Rp 52.899.205.

Sementara, untuk penyertaan modal yang dibukukan pada tahun 2022, belum diperoleh informasi lebih lanjut. Hingga naskah ini ditulis, awak media belum mendapatkan keterangan dari jajaran direksi perusahaan tersebut.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :