Reporter : Nopri
Mentok, Mattanews – Permasalahan antara tambang milik Aluk, pemilik CV Gunung Manik, yang telah mengalami sembilan kali longsor belum usai.
Lahan tambang timahgnya longsor, akibat aliran air dari sebuah tambak yang berada tak jauh dari tambang miliknya.
Aluk akhirnya mendatangi DPRD Bangka Barat, pada hari Kamis (30/1/2020)
Kedatangan Aluk diterima Wakil Ketua 1 DPRD Bangka Barat Oktorazsari diruangannya.
Aluk menuturkan kronologi awal kejadian serta menunjukan sejumlah berkas dari pihak PT. Timah yang ia bawa.
Usai menggelar pertemuan, Oktorazsari mengatakan, bahwa kedatangan Aluk untuk menyampaikan surat kepada lembaga DPRD.
Terutama agar bisa menindaklanjuti permasalahan dari air limbah dari tambak udang yang telah memasuki tambang miliknya.
“Insyaallah karena surat sudah dimasukan kesini secara resmi, kita akan mengatur jadwal untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus). kan kita sampaikan dalam Banmus mengenai langkah-langkah berikutnya yang akan kita ambil,” jelas politisi partai Gerindra ini, Jumat (31/1/2020).
Zaki selaku kordinator lapangan CV. Cahaya Samudra Bangka selaku pengelola tambak udang pun angkat suara.
Terkait permasalahan antara tambang milik CV. Gunung Manik dan tambak CV. Cahaya Samudra Bangka, ternyata ada kebocoran tanggul air milik mereka.
Sehingga menyebabkan air dari DAM tersebut mengalir ke tambang milik Aluk, dan bukan suatu kesengajaan.
“Itu hanya kesalahan teknis, karena pada saat kami mengerjakan pekerjaan itu posisi tahun baru Imlek,” ucapnya.
“Pada saat tengah bekerja, tanpa diduga alat berat milik kami mengalami kerusakan yaitu pecah hose-nya,” ujarnya.
Mereka sudah berusaha untuk mencari pengaganti alat yang rusak tersebut. Namun karena hadi libur, semua toko tutup.
Disinggung apakah CV. Cahaya Samudra Bangka telah mengantongi izin dari Pemkab Bangka Barat, dirinya mengaku kurang mengetahui perihal tersebut.
Karena dia hanya pekerja dan masalah perizinan adalah urusan pihak perusahaan.
“Kalau terkait perizinan itu kami disini kuramg tahu, itu urusan perusahaan,” ucapnya.
Editor : Nefri














