Tangkapan Selama Sepekan, 108,9 Kilogram Sabu dan 134 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 108,9 kilogram sabu dan 134,423 butir pil ekstasi hasil tangkapan selama sepekan di tahun 2024, di lapangan apel Mapolda Polda Sumsel, Jumat (23/02/2024).

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dengan cara dilarutkan menggunakan blender dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmat A Wibowo.

Sebelum memusnahkan, petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel melakukan pengecekan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.

“Penanganan penyalahgunaan narkoba di Sumsel harus diperlakukan seperti penanganan Pandemi Covid-19. Dimana, semua pihak terlihat dan berperan aktif serta bahu-membahu bersama-sama dalam memberantas narkoba,” papar Kapolda Sumsel, Rachmat A Wibowo.

Ia mengatakan apabila dinilai dari segi fungsinya memang benar puluhan kilo sabu dan ratusan ribut butir pil ekstasi ini tidak berguna.

Bagikan :

Pos terkait