Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co- Pelaku pencuri 7 unit pemanasan ungas di PT Bumi Unggas Mandiri akhirnya tertangkap. Tanpa perlawanan pelaku Wahyu (24) berhasil diciduk Tekab Polsek Pantai Cermin.
KapolsekPantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawan di rumahnya Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Sebelumnya Sumiardi mewakili PT.Bumi Unggas Mandiri telah melaporkan kehilangan 7 unit pemanas unggas sesuai LP/37/VII/2020/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN pada tanggal 09 Juli 2020,”katanya
Dilanjutkannya dari laporan itu pihaknya melakukan pengembangan dari petunjuk olah TKP dan keterangan saksi-saksi.
“Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan terhadap keterangan saksi-saksi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian 7 unit pemanas Unggas milik PT. Bumi Unggas Mandiri,”tuturnya
Disebutnya penangkapan sendiri di pimpin Kanit Reskrim IPDA Syahban Hasibuan hanya bersama tiga anggota melakukan penangkapan pelaku. Dia pun mengakuinya perbuatannya yang telah mengambil pemanas unggas tersebut.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya
Editor : Lintang














