NUSANTARA

Tegaskan Batas Wilayah, Pemkab Batanghari Bentuk Tim

×

Tegaskan Batas Wilayah, Pemkab Batanghari Bentuk Tim

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan

MUARA BULIAN, JAMBI, Mattanews.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari H.Bakhtiar,SP yang didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Batanghari, H.Very Ardiansyah,S.Sos.M.Si mengundang pihak terkait guna membahas batas wilayah Kabupaten dan batas wilayah PT.Reki serta PT. Asiatic Persada serta perihal Hak Guna Usaha (HGU) kedua perusahaan tersebut.

Rapat masalah pembentukan tim batas wilayah tersebut dilaksanakan di ruang Pola Kecil kantor Bupati Batanghari, Kamis 31 Oktober 2019. Tamu undangan dalam rapat itu, ialah pihak-pihak terkait tapal batas dan pihak perusahaan.

Dalam rapat itu, selaku Sekda Batanghari H.Bakhtiar,Sp melalui Asisten 1 menyampaikan beberapa hal terkait batas wilayah. “Agenda kita hari ini rapat persiapan percepatan batas wilayah antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, jadi untuk batas wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun sudah selesai. Sedangkan batas dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tebo, drafnya sudah naik ke Menteri, tinggal tunggu penandatanganan dan keluar Permendagri tentang batas wilayah kabupaten,” tutur Very.

“Yang dirapatkan hari ini tadi membahas tentang persiapan kita mengumpulkan data-data dan bahan untuk menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Batanghari dengan Kabupaten Muaro Jambi, tadi kita sudah mengumpulkan Tim penyelesaian batas wilayah dan dalam hal ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten Batanghari,” lanjut Very.

Dalam rapat tadi, sambungnya, juga membahas masalah ijin PT.Reki dan PT. Asiatic yang juga diundang perwakilannya, dan diketahui, semua wilayah PT berada di wilayah Kabupaten Batanghari, tidak ada sedikitpun ijin wilayah mereka berada di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kegiatan rapat tersebut tidak hanya membahas masalah batas wilayah, akan tetapi juga menyelesaikan tentang Hak Guna Usaha PT.Reki dan PT.Asiatic.

“Menyangkut masalah HGU PT.Asiatic itu ranah dan kewenangan Kantor Wilayah BPN Propinsi Jambi, karena ada ketentuan sesuai luas wilayahnya. Dari Kanwil BPN Propinsi akan diajukan ke Kementerian ATR BPN”” tutup Very.

Editor : Anang