Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Prabumulih Lakukan Operasi Yustisi Berkelanjutan

Operasi yustisi di Prabumulih.

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Masih berstatusnya Kota Prabumulih dengan Zona Merah saat ini,berbagai upaya terus dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) bersama TNI dan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Corona virus tersebut.

Pada kali ini,Operasi Yustisi akhirnya kembali digelar khususnya di Pasar Tradisional Modern (PTM) dan tempat keramaian lain yang terpantau disepanjang jalan protokol di Kota Prabumulih Sumsel, Selasa (2/2/2021) pagi.

Alhasil, pada giat yustisi ini 14 orang terjaring operasi yang salah satunya seorang wanita disebabkan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar khususnya saat ditempat umum. Pemkot Prabumulih,melalui Kasat Pol PP Hartono membenarkan.

“Ya operasi mulai kita lakukan,untuk hari ini terjaring 14 orang pelanggar,usai didata semua pelanggar mendapatkan saksi bersih bersih halaman pemkot,” jelasnya. Lebih lanjut,untuk operasi ini akan terus berkelanjutan sampai wabah pandemi covid 19 ini dirasa aman.

“Kita lakukan sebulan ini baik siang dan malam harinya,dengan jadwal dan tempat lokasi yang ditentukan. Jadi kita berpesan pada semua masyarakat kalo tidak mau terjaring operasi dan mendapatkan sanksi ayo disiplin Prokesnya ditingkatkan khususnya rajin pake masker,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait