MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Berkat mengedepankan sikap humanis dan kekeluargaan, Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean, sukses memediasi persoalan pemagaran di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Lingkungan IV, Huta Godang Julu, Kota Padangsidimpuan, Senin (23/5/2022) siang.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean, setelah mediasi menerangkan, permasalahan itu berawal saat masyarakat hendak lakukan pemagaran di TPU Huta Godang Julu.
Sementara, lanjut Kapolsek, di TPU itu telah berdiri rumah dan bangunan milik Safaruddin Harahap. Warga merasa keberatan, lantaran warung milik Safaruddin berada di TPU tersebut. Menurut warga, bangunan milik Safaruddin berada di atas lahan TPU yang hendak dipagar oleh warga.
“Oleh karenanya, kami mengundang kedua belah pihak guna mencari solusi damai terkait persoalan tersebut,” jelas Kapolsek.
Sebelumnya, kata Kapolsek, persoalan ini sudah berlangsung selama 6 bulan dan belum ada titik temunya. Bahkan, sebanyak 300 orang masyarakat datang ke Kantor Camat guna menyampaikan aspirasinya, pada Kamis (24/3/2022) lalu.